yaituPerbuatan Melawan Hukum (PMH) dan wanprestasi.10 Sering dalam gugatan yang diajukan dengan dalil perbuatan melawan hukum karena disertai adanya unsur ^penipuan _, dengan maksud sebagai dalil pamungkas untuk membatalkan akta jual beli. Akan tetapi, di dalam 10 Munir Fuady, Perbuatan Melawan Hukum: Edisirevisi, Total Media, Yogyakarta, 2008, hal. 43 13 maka perspektif tindak pidana korupsi pada perkara ini seharusnya juga dapat diterapkan apabila memenuhi 2 unsur pokok yaitu melawan hukum serta merugikan perekonomian negara, 1) Melawan Hukum Dalam tataran ilmu pengetahuan hukum pidana, konsep perbuatan perbuatan melawan hukum dalam 1R. Subekti, Aneka Perjanjian, Citra Umbara, Bandung: 1995, Halaman 39 2 Ibid, Halaman 40 . Selain hal tersebut di atas banyak juga terjadi kasus-kasus perbuatan melawan hukum dalam sewa-menyewa dimana perbuatan melawan hukum tersebut dilakukan seseorang karena berbagai hal, diantaranya; tuntutan akan 4 Harus ada hubungan kausal antara perbuatan melawan hukum dengan ganti kerugian; 5. Harus ada kesalahan. Dalam perkembangannya, perbuatan melawan hukum tersebut tidak saja melanggar ketentuan hukum tertulis tetapi juga hukum tidak tertulis. Pada awalnya dengan arrest Juffrouw Zutphen, perbuatan melawan hukum hanya suatu perbuatan PerbuatanMelawan Hukum dalam KUHPerdt.43 diatur dalam buku III tentang Perikatan. Perbuatan melawan hukum Indonesia yang berasal dari Eropa Kontinental Pada putusan berikutnya, Hoge Raad berpendapat sama dalam kasus Zutphense Juffrouw. Perkara yang diputuskan tanggal 10 Juni 1910 itu bermula dari sebuah gudang di Zutphen. Iklim yang sangat Halini terjadi apabila terdapat cacat pada kehendak. Cacat pada kehendak terjadi apabila seseorang telah melakukan suatu perbuatan hukum, padahal kehendak tersebut terbentuk secara tidak sempurna. 1. Kehendak yang terbentuk secara tidak sempurna tersebut dapat terjadi karena adanya: penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheden). .

contoh kasus perbuatan melawan hukum dalam perjanjian