sekianbanyak bidang yang ikut terimbas oleh kebijakan ini, makna otonomi daerah secara sederhananya adalah kemandirian suatu daerah untuk membuat dan mengambil keputusan menganai urusan-urusan di dalam daerahnya sendiri.(Hartono, 2015) perjalanan sejarah otonomi daerah di Indonesia telah di mulai sejak lama, bahkan sejak Indonesia belum
Liputan6com, Jakarta Kelebihan desentralisasi dan kekurangannya penting dipelajari dalam sistem pemerintahan. Desentralisasi memungkinkan pembangunan sebuah daerah yang lebih efektif dan efisien. Kelebihan desentralisasi bisa memberi keuntungan bagi daerah yang menerapkannya. Tujuan utama dari desentralisasi adalah meningkatkan
Reformasiyang ada pada saat ini di bidang politik dan pemerintahan melahirkan agenda dan kesepakatan nasional baru dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah. , harus dihilangkan di dalam era Otonomi Khusus ini. Pelaksanaan Otonomi Khusus harus mampu mewadahi proses ini secara damai dan bermartabat dan sekaligus membangun kerangka
1 Penyelenggaraan otonomi daerah dilaksanakan dengan mementingkan aspek demokrasi, keadilan, pemerataan, serta potensi dan keanekaragaman daerah. 2. Pelaksanaan otonomi daerah didasarkan pada otonomi luas, nyata dan bertanggung jawab. 3.
kemudiandianut dalam Pemerintah Daerah di Indonesia dewasa ini. Penulis mengambil definisi masing-masing asas dengan meminjam definisi dari undang-undang Pemerintahan Daerah
Otonomidaerah merupakan isu menarik bila kita amati perkembangannya khususnya di Indonesia, karena semenjak para pendiri negara menyusun format negara, isu menyangkut pemerintahan lokal telah diakomodasikan dalam pasal 18 UUD 1945 beserta penjelasannya. Seiring dengan ditetapkannya Undang –Undang dasar 1949,sejak saat itu
. 403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID 8hUMoATAV8297orNzyxN-vR7RSglGtGD2VZ-364vLoTbt86wna5TSA==
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Indonesia merupakan negara yang luas dengan ribuan pulau di dalamnya, disamping itu juga Indonesia ini memiliki 34 provinsi dengan beberapa daerah kota atau kabupaten pada setiap provinsinya, kabupaten tersebut terdiri dari beberapa kecamatan atau kelurahan, kecamatan atau kelurahan tersebut terdiri dari beberapa desa, hingga sebuah desa terdiri dari beberapa kampung. Nah, dari setiap daerah tersebut memili rencana atau planning ke depan baik secara aspek sosial, aspek ekonomi agar setiap daerah bisa tahu mau dibawa kemana daerah daerah pastinya ingin membuat desanya lebih maju, memiliki sarana prasarana yang memadai sehingga dapat mengakses segala sesuatu dengan mudah dan membuat ekonomi pada daerah tersebut menjadi lebih baik. Nah, peran pemerintah daerah dalam membawa perubahan daerahnya sangat dibutuhkan, karena sejatinya Pemerintah daerah ini merupakan lanjutan dari pemerintahan pusat, sebab salah satu tujuan dari adanya pemerintah daerah agar bisa membenahi dan memperbaiki daerah-daerah otonomi daerah ini tidak asing lagi terdengar di telinga kita. Nah, pada otonomi daerah ini setiap daerah diberikan kewenangan dan kebebasan untuk mengatur dan mengurus pemerintahan daerahnya namun tetap sesuai dengan konteks undang-undang. Sehingga ketika suatu daerah menjalankan pemerintahannya tidak sesuai dengan undang-undang, karena pada hakikatnya undang-undang ini merupakan acuan utama dalam menjalankan pemerintahan baik pemerintahan pusat maupun pemerintahan daerah. Tujuan diadakannya otonomi daerah ini tentunya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum bagi masyarakat, dan juga meningkatkan daya saing daerah dengan potensi yang ada pada daerah tersebut. Apakah Otonomi Daerah di Indonesia sudah berjalan dengan baik? Ditinjau dari langkah yang dilakukan oleh pemerintah daerah, sebenarnya pemerintah daerah sudah menjalankan tugasnya terhadap masyarakat dengan cukup baik, namun belum maksimal atau belum sesuai dengan apa yang diinginkan masyarakat sekitar. Contohnya tidak meratanya pembangunan, masih ada daerah yang tetinggal, keadaan ekonomi yang sulit bahkan hal yang paling fatal adalah kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah sendiri. Ketika kepercayaan masyarakat ini sudah berkurang akan mengakibatkan ketidaksinkronan antara pemerintah daerah dan masyarakat, respect masyarakat pun kepada pemerintah juga akan berkurang. Padahal yang kita ketahui bahwasanya pemerintah daerah ini merupakan keterusan dari pemerintah pusat yang diberikan kebebasan untuk mengatur dan mengembangkan daerah masing-masing. Kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah ini terjadi karena pemerintah daerah belum bisa memaksimalkan tugas dan fungsinya, kurangnya kontribusi yang dilakukan pemerintah derah kepada masyarakat dan pemerintah daerah belum bisa menjadi apa yang diharapkan hal ini dapat kita simpulkan bahwasanya tidak semua daerah yang diberikan otonom mampu meningkatkan layanan maupun kesejahteraan masyarakat. Bahkan, banyak daerah yang masih tergantung kepada pemerintah pusat. Masih banyak masalah-masalah yang ditemukan selama penerapan otonomi daerah ini. Misalnya tidak terkoordinasinya antara pusat dan daerah, masalah birokrasi daerah, pemekaran daerah, permasalahan peraturan daerah, perencanaan daerah, pelayanan daerah hingga masalah publik dari itu perlu adanya perbaikan yang sangat signifikan oleh pemerintah daerah agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah meningkat dan masalah masalah pun bisa mulai diatasi sedikit demi sedikit sehingga pemerintah daerah dalam melaksanakan otonomi daerah bisa berjalan dengan baik dan memberikan dampak yang baik bagi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah daerah bisa meninjau potensi-potensi yang ada pada suatu daerah yang dianggap perlu dikembangkan dan dirasa akan memberikan dampak yang baik bagi masyarakat, sehingga ketika pemerintah daerah sudah bisa memaksimalkan keadaan potensi daerah tertentu maka ekonomi masyarakat akan mulai meningkat. Contoh yang dapat dilakukan oleh pemerintah seperti membuat kampung wisata dan lain sebagainya. Langkah lain yang harus diperbaiki pemerintah daerah yakni diperlukannya upaya peningkatan sinergi antar pemerintahan, pemetaan masalah berbasis data dan sebagai dasar kebijakan, pembinaan dan pengawasan, sikap adaptif, inovatif, kolaboratif serta korektif, hingga upaya reformasi birokrasi secara menyeluruh. Kepekaan pemerintah daerah terhadap masalah masalah yang ada di masyarakat juga sangat diperlukan agar pemerintah daerah bisa tanggap dalam mengatasinya, di samping itu juga pemerintah daerah harus bisa menjalin kerja sama yang baik dengan masyarakat konsep Otonomi Daerah?Secara garis besar bahwasanya konsep otonomi daerah di Indonesia ini dilandasi oleh tiga tujuan utama yaitu tujuan politik, tujuan ekonomi, dan tujuan admistratif. Hal yang ingin dicapai dari tujuan politik ini agar tercipta demonstrasi politik yang baik di masyarakat dan mampu ikut serta dalam partai politik tersebut. Sedangkan hal yang ingin di capai dari tujuan ekonomi ini agar terciptanya dan terwujudnya keadaan ekonomi yang baik, kesejahteraan yang masyarakat yang meningkat, sehingga setiap individu pada suatu daerah mampu mencukupi kehidupannya, apa pun yang berkaitan dengan ekonomi adalah hal yang ingin dicapai dari tujuan ekonomi. Sedangkan dalam perwujudan tujuan administratif direalisasikan melalui pelaksanaan otonomi daerah adalah adanya pembagian urusan pemerintahan pusat dan daerah termasuk sumber keuangan serta pembaharuan manajemen birokrasi pemerintahan di daerah. 1 2 Lihat Kebijakan Selengkapnya
pelaksanaan otonomi daerah di indonesia saat ini